Ini Sederet Tuntutan Demo GEBRAK 10 Agustus 2023 di Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, REQnews - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi di Jakarta pada Kamis 10 Agustus 2023.
Aksi ini merupakan gabungan dari berbagai unsur, mulai dari buruh, mahasiswa, petani dan lainnya. Terpantau, demonstrasi dimulai pukul 11.00 WIB, massa bergerak ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.
Para demonstran menuntut pembatalan dan pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam Omnibus Law.
GEBRAK mengklaim UU Cipta Kerja berdampak buruk bagi rakyat, kaum buruh, tani, masyarakat adat, mahasiswa, dan masyarakat kecil lainya.
Tak hanya menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja, aksi ini meminta dicabutnya seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
Tuntutan lainnya yaitu mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global.
Lebih lanjut, gerakan buruh hari ini juga menolak bank tanah, menuntut dihentikannya liberalisasi agraria dan perampasan tanah, menuntut dan menolak pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.
Kemudian, menuntut menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor masyarakat.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.