Periksa Rektor, KPK Telusuri Bisnis Kursus Bahasa Asing Milik Andhi Pramono
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri bisnis mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Salah satunya, bisnis kursus bahasa asing.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa dua saksi, yakni Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman dan wiraswasta, Desi Falena.
Kedua saksi tersebut diduga diajak kerja sama oleh Andhi Pramono untuk bisnis kursus bahasa asing.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kegiatan bisnis dari tersangka AP berupa kursus bahasa asing dan kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerja sama," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat, Jumat 11 Agustus 2023.
Belakangan, KPK sedang fokus menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono yang mengalir ke bisnisnya.
Saat ini, KPK sedang mendalami bisnis Andhi Pramono.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.