Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak Hari Ini
JAKARTA, REQNews - Advokat Kamaruddin Simanjuntak bakal diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai tersangka hari ini, Senin 14 Agustus 2023.
"Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Seperti diketahui, Kamaruddin ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Kamaruddin jadi tersangka buntut laporan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Menanggapi itu, Kamaruddin Simanjuntak menilai penetapan dirinya sebagai tersangka kurang tepat.
"(Penetapan tersangka) tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.
Meski begitu, Kamaruddin mengklaim akan menghadapi segala bentuk proses hukum yang kini sedang dihadapinya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
