Sempat Ditunda, Pagi Ini Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan
JAKARTA, REQNews - Mario Dandy dijawalkan akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Selasa 15 Agustus 2023.
Sidang digelar pada pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sidang tuntutan Mario Dandy yang dijadwalkan pada Kamis 10 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB lalu di PN Jaksel ditunda.
Sidang tuntutan Mario Dandy ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan materi tuntutannya.
Seperti diketahui, Mario Dandy (20) merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap korban yang bernama David Ozora (17).
Dia didakwa Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.