REQNews.com

Kejaksaan Agung Dalami Berbagai Modus Hindari Pajak di Kasus Korupsi Impor Emas

News

Tuesday, 15 August 2023 - 10:32

Investasi Emas (Foto: Istimewa)Investasi Emas (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami berbagai modus menghindari pajak dalam pengelolaan usaha komoditi emas pada periode 2010-2022.

Penyidik mendalami keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait manipulasi Harmonized System atau kode HS untuk ekspor impor emas demi menghindari pajak.

Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan pihaknya hingga kekinian masih terus berupaya mencari bukti-bukti.

"Salah satunya iya (terkait manipulasi kode HS). Kami masih dalami, sedang mengkaji. Kami mencari mana alat bukti yang cukup," kata Prabowo kepada wartawan, Senin 14 Agustus 2023.

Penanganan kasus ini diperlukan kajian yang mendalam, khususnya menyangkut persoalan ekspor-impor emas tersebut termasuk dalam tindak pidana kepabeanan atau korupsi.

"Karena soal kepabeanan ini irisannya sangat tipis," ungkap Prabowo.

Berdasarkan hasil kajian sementara, kata Prabowo, modus yang digunakan dalam kasus dugaan ekspor-impor emas untuk menghindari pajak ini cukup beragam.

"Jadi, soal impor emas ini tidak terbatas itu. Salah satunya memang (manipulasi kode HS)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung RI meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.