Komnas Perempuan Masih Utang 3 PR Besar Setelah 25 Tahun Berdiri
JAKARTA, REQnews - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengakui, lembaga yang dipimpinnya masih memiliki tiga PR besar yang harus dituntaskan, setelah 25 tahun berdiri.
Hal ini disampaikan Andy dalam peluncuran logo dan slogan 25 Tahun Komnas Perempuan pada Selasa 15 Agustus 2023.
"Selama 25 tahun berjuang bukan hal gampang bagi Komnas Perempuan, kami lihat jatuh bangun penyintas, pendamping yang harus berhadapan dengan risiko keselamatan dan kriminalisasi," kata Andy.
Adapun tiga PR besar itu yakni, pertama tren kekerasan di ranah personal. Artinya, masih banyak kasus perempuan menjadi korban kekerasan oleh orang terdekat.
"Orang-orang terdekat dari korban yang harusnya jadi support sistem hidup mereka baik mereka sebagai anak perempuan atau istri. Upaya hadirkan kehidupan keluarga yang aman bagi anak perempuan dan istri jadi penting sekali," ujar Andy.
Kedua, yakni kekerasan perempuan dalam ruangnya sendiri. Hal ini condong terjadi di tempat kerja dan dunia pendidikan. Pada posisi ini, perempuan dalam posisi yang timpang dengan pelakunya.
"Karena relasi timpang, perempuan sebagai murid atau pekerja. Apalagi di tingkat manajerial perempuan tidak banyak jadi penentu kebijakan," kata dia.
Terakhir atau yang ketiga yakni perlunya memastikan penanganan kasus kekerasan perempuan menjadi lebih baik.
Andy menjelaskan, salah satu caranya diperlukan model mekanisme yang memadai dan koordinasi lebih efektif. Ia mendorong rekomendasi Komnas Perempuan dapat dijalankan oleh pihak-pihak yang disasar.
"Sokongan pada pelaksanaan rekomendasi Komnas Perempuan penting karena kapasitas kami sebagai pemberi rekomendasi, kalau tidak ditindaklanjuti akan jadi masalah baru," ucap Andy.
Diketahui, Komnas Perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan HAM perempuan Indonesia. Komnas Perempuan dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.