REQNews.com

Klaim Puan Maharani: DPR Hasilkan 64 UU Sejak Tahun 2019

News

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:30

Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Istimewa)Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, lembaga yang dipimpinnya telah mengesahkan sebanyak 64 undang-undang (UU) sejak tahun 2019 hingga 2023 ini.

“Kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini sejumlah 64 undang-undang melalui alat kelengkapan DPR RI,” kata Puan di Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.

Adapun beberapa UU yang dihasilkan bersama pemerintah, yakni Komisi I DPR sebanyak 6 UU, Komisi II DPR 26 UU, Komisi III DPR 6 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR 5 UU dan Komisi VII DPR 1 UU. Kemudian Komisi IX DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, Komisi XI DPR 5 UU.

Kemudian, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR ada 3 UU.

Pada masa persidangan tahun ini, DPR bersama Pemerintah dan DPD RI juga akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang masih di tahap Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Puan menegaskan, DPR akan menuntaskan semua pembahasan RUU secara optimal, dengan memperhatikan sejumlah aspek utama, salah satunya aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan UU ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.