REQNews.com

Bahagianya, Sebanyak 2.606 Narapidana Langsung Bebas

News

Thursday, 17 August 2023 - 13:00

Ilustrasi napi dalam penjara (Foto:Istimewa)Ilustrasi napi dalam penjara (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke -78 Republik Indonesia (RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi umum kepada ratusan ribu narapidana.

Tentu saja hal ini menjadi berita menggembirakan bagi narapidana dan keluarga. Diperingatan HUT ke -78 RI ini ada sebanyak  2.606 narapidana yang langsung bebas.

Di tahun ini, secara keseluruhan Kemenkumham memberikan remisi sebanyak 175.510 narapidana.

"Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis 17 Agustus 2023.

Penerima RU Tahun 2023 terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas).

Yasonna memaparkan, tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.