Kecam Tindakan Kapolres Dairi Pukuli Anggota, Kompolnas Bakal Surati Polda Sumut
JAKARTA, REQnews - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat menyayangkan adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan kepada anggotanya.
“Bid Propam Polda Sumatera Utara harus langsung sigap menangani hal ini. Kompolnas belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pada Kamis 31 Agustus 2023.
Poengky pun menduga jika kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota yang membuat AKBP Reinhard menghukum, misalnya anggota tidak disiplin dalam bertugas.
Tetapi meskipun demikian, ia mengatakan bahwa penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggotanya.
“Tindakan menempeleng dan memukuli amggota tersebut menunjukkan masih adanya praktek militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di kepolisian pasca Reformasi,” lanjutnya.
Jika betul anggota bersalah, Poengky mengatakan bahwa masih ada cara pembinaan humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.
Menurutnya, untuk menjadi polisi yang humanis, harus meninggalkan tindakan penghukuman fisik dan menggunakan hukuman yang mendidik, seperti ajak bicara, tegur dengan menghormati anggota layaknya sesama manusia.
“Jika atasan memberi contoh kekerasan fisik, maka dikhawatirkan akan dipraktekkan juga kepada masyarakat, terutama terhadap tersangka atau tahanan,” kata Poengky.
Sehingga, menurutnya, hal tersebut akan melanggengkan kekerasan berlebihan, termasuk penyiksaan dan tindakan-tindakan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
Terkait permasalahan tersebut, Poengky menyebut jika Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan memukul 19 orang anggotanya karena diduga tidur ketika tengah bertugas di pos penjagaan, dua orang di antaranya sampai masuk rumah sakit.
Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh Saleh mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal pada Selasa 29 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Reinhard datang mengecek ke Mapolres Dairi, namun tidak menemukan ada petugas yang berjaga di pos penjagaan diduga karena tertidur.
"Ke Mapolres jam 4, lihat di pos penjagaan nggak ada orang, dipanggilnya melalui HT (handy talky) nggak menjawab, tidur semua," kata Doni saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 30 Agustus 2023.
Ia mengatakan bahwa Reinhard pun kemudian memanggil para personel piket melalui HT, tetapi tidak ada yang menjawab. Reinhard yang geram kemudian mengumpulkan sekitar 19 orang personel yang saat itu sedang bertugas piket.
"Piket fungsi semua, ada 19 orang, ada fungsi Intel, ada Lantas, Sabhara, Reskrim, dikumpulkannyalah," kata dia.
Selanjutnya, Reinhard memberikan tindakan dengan memukul para personel piket tersebut. Namun, Doni menyebut terdapat dua orang personel yang keberatan dengan tindakan Reinhard, mereka adalah Bripka DS dan Bripka HS.
"Yang dipukul di awal itu ada sekitar 19 orang, yang dua ini keberatan, apa salah kami katanya. Karena anggota ini menjawab seperti itu, (Reinhard) makin tambah emosi," kata Doni.
Menurutnya, yang dilakukan Reinhard sebagai bentuk pemberian sanksi disiplin kepada anggotanya, karena tidak melakukan tugasnya dengan baik.
"Itu adalah tindakan disiplin, itu alasan dia (Reinhard). Jadi alasan dia memukul karena emosi, itu saja," ujarnya.
Usai kejadian tersebut, AKBP Reinhard Nainggolan pun meminta maaf. "Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," kata Reinhard dalam keterangannya pada Rabu 30 Agustus 2023.
Reinhard pun mengaku telah menjenguk dua anggota yang dipukulinya yaitu Bripka DS dan Bripka HS ke rumah sakit dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
"Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," ujarnya.
Sementara itu, Propam Polda Sumut juga telah memeriksa Reinhard usai kejadian tersebut. "Sudah, kemarin setelah kejadian itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa 29 Agustus 2023.
Hadi lmenyebut jika pemeriksaan terhadap Reinhard dilakukan atas perintah Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. "Perintah Pak Kapolda diperiksa oleh Propam dan sudah dilaksanakan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.