REQNews.com

Penjelasan Polda Metro Jaya terkait Penangkapan Tiga Anggota Polri

News

Saturday, 19 August 2023 - 12:00

Ilustrasi  Senjata Api (Foto:Istimewa)Ilustrasi Senjata Api (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kepolisan menangkap tiga orang anggota Polri, yakni anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra. 

Ketiga anggota Polri itu ditangkap karena diduga terlibat aktivitas terorisme yang menyeret DE, tersangka teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin 14 Agustus 2023.

Polda Metro Jaya menegaskan, tiga orang anggota Polri yang ditangkap tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menanggapi informasi yang menyebut tiga polisi itu terkait dengan DE. 

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.

Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual beli senjata api ilegal. Peran ketiga anggota Polri yang ditangkap Hengki menyebut, Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online. 

"Ini informasi (yang bersangkutan pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki. 

Sementara itu, Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena oknum tersebut berkoordinasi dengan Reynaldi. 

"Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," jelas Hengki. 

Terakhir, Iptu Muhammad Yudi dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap. "Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," jelas Hengki. 

"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke teroris DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api," ucap dia melanjutkan. 

Hengki menuturkan, pihaknya telah mengamankan senjata api ilegal dalam kasus yang menyeret Reynaldi, Syarif, dan Yudi. Namun, belasan pucuk senjata api ilegal yang mereka amankan kebanyakan berasal dari senjata airgun yang telah dimodifikasi.


 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.