REQNews.com

Trump Didakwa Curangi Hasil Pemilu, Ternyata Diminta Menyerahkan Diri Tanggal Segini

News

Tuesday, 22 August 2023 - 02:00

Donald Trump  (Foto:Istimewa)Donald Trump (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump didakwa berupaya menggagalkan hasil pemilu Georgia pada tahun 2020 lalu. Ia diminta menyerahkan diri paling lambat Jumat 25 Agustus 2023 setelah ada surat penangkapan yang dikeluarkan Jaksa Distrik Fulton County, Fani Wilis.

Berdasarkan informasi dari salah satu penegak hukum senior yang mengetahui hal ini mengatakan kepada CNN bahwa eks presiden sekaligus bakal capres itu akan menyerahkan diri antara Kamis 24 Agustus dan Jumat 25 Agustus.

Trump didakwa atas upayanya menggagalkan hasil pemilu Georgia pada 2020 lalu. Ia dan belasan terdakwa itu didakwa "berkonspirasi untuk mengubah hasil" pemilu secara tidak sah.

Terdapat 13 dakwaan terhadap Trump yaitu mencakup tuduhan pemerasan. Selain itu, ia juga didakwa enam dakwaan konspirasi dengan beberapa orang lain soal pemilih palsu di Georgia.

Sementara tuduhan lainnya terkait dengan Trump dan pengacara John Eastman yang diduga mengajukan dokumen palsu dalam kasus pengadilan federal di Georgia.

Hingga saat ini, negosiasi antara tim pengacara Trump dan Jaksa Wilis diperkirakan bakal berlanjut hingga pekan ini, menjelang batas waktu penyerahan diri.

 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.