Istri dan Anak Hasbi Hasan Menolak Memberikan Kesaksian
JAKARTA, REQNews - Ida Nursida dan Widad Zahra Adida, istri dan anak Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menolak memberikan kesaksian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Keterangan keduanya dibutuhkan KPK guna melengkapi berkas penyidikan Hasbi Hasan.
Keduanya diketahui dipanggil tim penyidik di gedung KPK pada Kamis, 24 Agustus 2023 kemarin.
"Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 25 Agustus 2023.
Sementara KPK telah memperpanjang penahanan Hasbi Hasan dalam penyidikan pengembangan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka HH untuk 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK," ujar Ali.
Hingga saat ini, sudah ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
