REQNews.com

Heboh Kasus Poliandri di Bone Berujung Kematian, Polisi Tangkap Suami Ketiga Pelaku Pembunuhan Suami Kedua

News

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:02

Penangkapan (Foto: Ilustrasi)Penangkapan (Foto: Ilustrasi)

BONE, REQNews  -  Polisi akhirnya berhasil menangkap Sainuddin Bin Hadda (35), pelaku pembunuhan sadis terhadap suami kedua istrinya, Abrar Sulfiandi (31).

Sebelumnya Sainuddin yang merupakan suami ketiga melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap suami kedua istrinya. Sainuddin ditangkap polisi di Kolaka Utara.

”Pelaku diamankan di Kabupeten Kolaka Utara, Sulawasi Barat setelah melakukan pelarian mulai dari Tellu Limpoe Bone menuju Kolaka Utara,” kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan di Mapolres Bone, Jumat 25 Agustus 2023.

AKBP Arief Doddy menuturkan pengakuan pelaku melakukan pembunuhan dengan cara membacok korban saat tertidur pulas di rumah mertuanya sekitar 50 meter dari rumah sang istri di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone.

"Tersangka melakukan tindak pidana dengan cara mendatangi tempat korban menginap, kemudian langsung memarangi korban ke arah leher, kemudian ke arah tangan korban satu kali," tutur AKBP Arief Doddy.

Setelah itu pelaku parangi ke arah kaki korban, tersangka kemudian menusuk dada pelaku sebanyak satu kali.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara

"Pasal yang kami disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara," tutupnya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.