Soal Eks Napi Korupsi Jadi Bacaleg, Bawaslu: Kita Cek Sudah Jeda 5 Tahun Apa Belum
JAKARTA, REQnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya 15 mantan narapidana korupsi yang akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Daftar Calon Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nanti tunggu KPU, pengumuman KPU DCS-nya kan sudah mulai keluar," kata Bagja kepada wartawan di The Tribrata Darmawangsa Jakarta pada Selasa 29 Agustus 2023.
Setelah mendapatkan DCS tersebut, Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek apakah mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sudah lebih dari 5 tahun, sejak selesai menjalani masa hukuman.
"Nanti kita cek apakah sudah jeda waktu 5 tahun atau bukan," ujarnya.
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa pihaknya menemukan ada sekitar 15 mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg), baik DPR RI maupun DPD.
"Per hari ini, Sabtu 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata ICW dalam keterangannya.
ICW menilai KPU masih memberi karpet merah pada mantan terpidana korupsi. Pihaknya pun meminta agar KPU mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat tersebut.
"Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil. Padahal hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 90.9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu," ujarnya.
Berikut daftar 15 nama eks napi korupsi yang hendak jadi anggota dewan dan senat:
1. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD
2. Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh
3. Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR, PKB, nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari
4. Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR, Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog
5. Rahudman Harahap, caleg DPR, Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan
6. Al Amin Nasution, caleg DPR, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus: menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan
7. Rokhmin Dahuri, caleg DPR, PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan
8. Patrice Rio Capella, caleg DPD, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus: menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
9. Dody Rondonuwu, caleg DPD, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang)
10. Emir Moeis, caleg DPD, Dapil Kaltim, nomor urut 8, kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004
11. Irman Gusman, caleg DPD, Dapil Sumbar, nomor urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
12. Cinde Laras Yulianto, DPD, Yogyakarta, nomor urut 3, kasus korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar
13. Budi Antoni Aljufri, daerah pemilihan Sumatera Selatan II, Partai NasDem, nomor urut 9. Budi merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.
14. Eep Hidayat, daerah pemilihan Jawa Barat IX, Partai NasDem, nomor urut 1. Mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.
15. Ismeth Abdullah, daerah pemilihan Kepulauan Riau, DPD RI, nomor urut 8. Mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.