Nah Lho! Kejati Jateng Periksa Rektor UNS, Kasus Apa Nih?
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho.
Ia diperiksa di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis 31 Agustus 2023.
Kepala Kejari Solo DB Susanto membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku Kejati Jateng hanya meminjam untuk pemeriksaan rektor UNS.
"Iya seperti itu (memeriksa rektor UNS). Kalau masalah itu (pemeriksaan rektor UNS), kami hanya ketempatan, selanjutnya ke kasi penkum," katanya, Kamis 31 Agustus 2023.
Susanto menjelaskan Kejati maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa meminjam tempat. Alasannya karena lokusnya berada di Solo.
"Kalau kita selama ada pelaksanaan pemeriksaan ketika lokusnya di wilayah seperti di Solo Kejati, Kejagung bisa meminjam tempat di Kejari misalnya," ujarnya.
Disinggung sudah berapa lama pemeriksaan berlangsung pihaknya mengaku tak tahu menahu.
"Saya tadi kebetulan undangan setengah delapan tapi saya ngak tahu pasnya jam berapa. (Keterangannya peminjaman hari ini saja) iya," katanya.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
