Kapolres Dairi Pukul Anak Buah Hingga Masuk RS, Pengamat: Budaya Kekerasan di Kepolisian Masih Dipelihara..
JAKARTA, REQnews - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus pemukulan yang dilakukan oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan terhadap anggotanya hingga masuk rumah sakit.
Menurutnya, budaya kekerasan di kepolisian masih dipelihara sampai sekarang. Padahal, Bambang menilai bahwa membangun disiplin anggota dengan cara-cara kekerasan, tidak efektif dan tidak membuat efek jera bagi penegak hukum yang profesional.
"Alih-alih anggota akan semakin disiplin dan jera, yang ada malah meneruskan kekerasan yang dicontohkan atasan tersebut pada pihak-pihak yang lebih lemah, misalnya terduga pelaku kejahatan," kata Bambang dalam keterangannya pada Kamis 31 Agustus 2023.
Ia mengatakan bahwa cara membangun sikap disiplin anggota harus dimulai dengan disiplin dan tegak lurus, konsisten pada aturan yang berlaku.
"Anggota yang tak disiplin bisa diberi surat peringatan, bahkan sanksi disiplin berupa teguran yang tercatat dalam rekam jejak yang mempengaruhi karirnya dalam organisasi," kata dia.
Menurutnya, sanksi administratif seperti tersebut akan membuat efek jera bagi anggota yang baik. "Namun, bagi anggota yang terus melanggar aturan bahkan melakukan tindak pidana, hukumannya jelas yakni PTDH atau pemecatan," lanjutnya.
Bambang pun menyebut jika alasan atasan lebih memilih memberi hukuman instan berupa kekerasan fisik daripada sanksi administrasi, karena tak yakin jika sanksi teguran tak akan efektif.
"Salah satunya karena mereka juga tidak yakin sanksi administrasi berupa teguran, demosi dan lain-lain bisa dilaksanakan dengan benar karena banyak juga yang diberi sanksi administrasi ternyata tiba-tiba diberi promosi atau dilindungi oleh pihak-pihak yang lebih kuat," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan memukul 19 orang anggotanya karena diduga tidur ketika tengah bertugas di pos penjagaan, dua orang di antaranya sampai masuk rumah sakit.
Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh Saleh mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal pada Selasa 29 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Reinhard datang mengecek ke Mapolres Dairi, namun tidak menemukan ada petugas yang berjaga di pos penjagaan diduga karena tertidur.
"Ke Mapolres jam 4, lihat di pos penjagaan nggak ada orang, dipanggilnya melalui HT (handy talky) nggak menjawab, tidur semua," kata Doni saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 30 Agustus 2023.
Ia mengatakan bahwa Reinhard pun kemudian memanggil para personel piket melalui HT, tetapi tidak ada yang menjawab. Reinhard yang geram kemudian mengumpulkan sekitar 19 orang personel yang saat itu sedang bertugas piket.
"Piket fungsi semua, ada 19 orang, ada fungsi Intel, ada Lantas, Sabhara, Reskrim, dikumpulkannyalah," kata dia.
Selanjutnya, Reinhard memberikan tindakan dengan memukul para personel piket tersebut. Namun, Doni menyebut terdapat dua orang personel yang keberatan dengan tindakan Reinhard, mereka adalah Bripka DS dan Bripka HS.
"Yang dipukul di awal itu ada sekitar 19 orang, yang dua ini keberatan, apa salah kami katanya. Karena anggota ini menjawab seperti itu, (Reinhard) makin tambah emosi," kata Doni.
Menurutnya, yang dilakukan Reinhard sebagai bentuk pemberian sanksi disiplin kepada anggotanya, karena tidak melakukan tugasnya dengan baik.
"Itu adalah tindakan disiplin, itu alasan dia (Reinhard). Jadi alasan dia memukul karena emosi, itu saja," ujarnya.
Usai kejadian tersebut, AKBP Reinhard Nainggolan pun meminta maaf. "Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," kata Reinhard dalam keterangannya pada Rabu 30 Agustus 2023.
Reinhard pun mengaku telah menjenguk dua anggota yang dipukulinya yaitu Bripka DS dan Bripka HS ke rumah sakit dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi.
"Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali," ujarnya.
Sementara itu, Propam Polda Sumut juga telah memeriksa Reinhard usai kejadian tersebut. "Sudah, kemarin setelah kejadian itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa 29 Agustus 2023.
Hadi lmenyebut jika pemeriksaan terhadap Reinhard dilakukan atas perintah Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. "Perintah Pak Kapolda diperiksa oleh Propam dan sudah dilaksanakan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
