Geledah Empat Lokasi di Bima, KPK Pulang Bawa Alat Elektronik dan Dokumen Ini
JAKARTA, REQNews - Geledah empat lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Dokumen dan alat elektronik tersebut diduga berkaitan dengan kasus baru yang sedang disidik KPK.
Sementara itu, empat lokasi yang digeledah tim penyidik adalah kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima.
Kemudian, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada dan Jalan Muhajir, Kota Bima.
Selanjutnya, rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.
Kasus baru yang sedang diselidiki KPK tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat 1 September 2023.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," sambungnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.