Hati-hati! Pria Asal Kalbar Palsukan Link Bank hingga Raup Puluhan Juta
JAKARTA, REQNews – AV (25) tahun akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena menjual link palsu yang menyerupai website resmi bank.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan, pelaku AV ditangkap di kediamannya di Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin, 28 Agustus 2023.
Dari bisnis haramnya itu, pelaku AV meraup untuk besar hingga puluhan juta.
"Terdapat link yang diduga phising dengan tampilan seolah-olah sistem dari bank BNI. Ketika mengklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik bank BNI," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat, 1 September 2023.
Ade menjelaskan, pelaku AV membuat sebuah website melalui link phising yang menyerupai website bank. Masyarakat dapat menemukan form pengisian data nasabah melalui website tersebut.
Adapun link itu dibuat AV sesuai pesanan dari pelaku kejahatan lainnya yang berniat mencuri data nasabah bank. Link itu, kata Ade, dijual pelaku mulai dari harga Rp100 sampai Rp500 ribu.
Ade mengungkapkan, pelaku AV sudah melakukan aksinya sejak Mei 2023 dan berhasil meraih untung hingga kini sebesar Rp70 juta. Atas kasus ini, AV pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.