REQNews.com

Seorang Warga di Kabupaten Puncak Terluka Diduga Ditembak KKB, Polisi Kejar Pelaku

News

Saturday, 02 September 2023 - 09:03

Ilustrasi penembakan (Foto: Istimewa)Ilustrasi penembakan (Foto: Istimewa)

PAPUA, REQnews - Seorang warga bernama Antonius Padang (33)terluka usai ditembak diduga oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada Jumat 1 September 2023. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa Polres Puncak saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika Antonius yang saat itu sedang menutup kios miliknya, kemudian ditembak diduga menggunakan senjata api rakitan, sekitar pukul 18.38 WIT. 

"Pelaku yang tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menembak korban hingga mengenai bagian lutut kanannya," kata Ignatius dalam keterangannya pada Sabtu 2 September 2023. 

"Kami sangat prihatin dengan insiden penembakan ini. Ini adalah tindakan kriminal yang sangat serius, dan kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku dan membawa mereka ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya. 

Ia menyebut bahwa saat peristiwa terjadi, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri segera merespons dan menuju ke sumber suara tembakan namun, saat aparat tiba di tempat kejadian, pelaku sudah melarikan diri. 

“Setelah dilakukan penyisiran, anggota dengan cepat mengevakuasi Antonius Padang ke RSUD Ilaga, Kampung Kago, untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya. 

Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan bahwa korban hingga saat ini masih dalam keadaan sadar, meskipun proyektil tembakan masih bersarang di kaki korban. 

“Pada saat ini, telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di lutut korban. Direncanakan bahwa pada pagi hari tanggal 2 September 2023, Antonius Padang akan dievakuasi ke RS Karitas Timika, Kabupaten Mimika, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Nyoman.. 

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengejar pelaku dan memastikan bahwa mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai. 

"Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan mengejar pelaku guna memproses hukum dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya. 

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti melakukan aktivitas di luar rumah sebelum pukul 17.00 WIT. 

"Terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal di daerah tersebut," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.