REQNews.com

Kejati Sumsel Sarjono Turin Jadi Sorotan, Pengamat Minta Kejagung Pantau LHKPN Pejabatnya

News

Sunday, 03 September 2023 - 07:04

Kejaksaan Agung RI (Foto: Istimewa)Kejaksaan Agung RI (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Agung tetap memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungannya. 

Menurutnya, apanila ada pejabat atau jaksa yang 'bandel', Kejagung harus gerak cepat melakukan pengecekan dan langkah tindakan hukum. 

"Menurut saya karena tidak patuh melampirkan kekayaannya dan jika ada indikasi ada kejahatan yang dilakukan (bermain kasus) maka sebaiknya diproses hukum saja, apalagi jika sudah ada dua alat bukti," kata Fickar, Sabtu 2 September 2023. 

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik bila dibandingkan dengan institusi serupa lainnya bisa dipertahankan. 

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei LSI periode Agustus 2023, Kejagung menempati posisi teratas kepercayaan publik kategori lembaga penegak hukum dengan angka mencapai 74 persen. 

Selain mempertahankan capaian positif Kejaksaan Agung, menurutnya hal tersebut juga bisa menjadi trigger bagi pejabat lain untuk patuh dalam pelaporan LHKPN. 

"Ini perlu ini untuk mentriger pejabat-pejabat kejaksaan lain yang memang terindikasi korupsi dengan memanfaatkan jabatannya," katanya. 

Sebelumnya viral di media sosial laporan kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Sarjono Turin yang diunggah akun X @logikapolitikid. 

Akun itu menyebut jika Sarjono hanya menyampaikan LHKPN pada 2020, saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Tenggara. 

"Sarjono Turin ini emang agak lain. Masa pejabat sekelas dia terakhir lapor LHKPN tahun 2020," tulis akun tersebut. 

Akun itu juga mempertanyakan kesamaan harta kekayaan Sarjono pada laporan periode 2019 dan 2020. "Ini lebih lucu lagi," tulis akun itu. 

"LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2019 dan 2020 memiliki angka yang sama persis sebesar Rp1.657.555.082," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan mengecek LHKPN tersebut. 

"Nanti akan dicek oleh teman-teman di Tim LHKPN dulu," kata Ali Fikri beberapa waktu lalu. 

Lebih lanjut, dilihat dari LHKPN tahun 2020, Sarjono melaporkan kepemilikan 14 tanah serta tanah dan bangunan tersebar di kawasan Jambi, Tangerang, dan Bogor dengan total nilai mencapai Rp1.061.791.000. 

Sarjono juga melaporkan alat transportasi berupa minibus Toyota Innova tahun 2016, sedan Mercedes Benz C200 tahun 1997 dan jeep Mitsubushi Pajero tahun 2012, serta dua motor yaitu Honda dan Yamaha R2.m yang total nilainya mencapai Rp445 juta. 

Berikutnya, Sarjono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta, kas dan setara kas Rp139.964.082. Namun, ia tercatat tak memiliki utang, sehingga hartanya mencapai Rp1.657.555.082. 

Sedangkan pada tahun 2019, Sarjono melaporkan kekayaan saat dirinya masih menduduki jabatan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Jumlah maupun rincian aset yang dimilikinya tak ada bedanya dengan pelaporan yang disampaikan pada 2020.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.