REQNews.com

Polisi Tetapkan Driver Ojol dan Pengamen Tersangka Kasus Pengeroyokan YouTuber Cegat Motor Lawan Arah di Tebet

News

Sunday, 03 September 2023 - 15:01

Ilustrasi penangkapan (Foto:Istimewa)Ilustrasi penangkapan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan YouTuber Laurend Hutagalung yang membuat konten mencegat pemotor lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan.

Kejadian ini sempat heboh karena YouTuber yang membuat konten mencegat pemotor lawan arah di Tebet dikeroyok oleh massa ojek online (ojol).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu, di ruas jalan yang kerap menjadi jalur lawan arah pengendara sepeda motor di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV atas kejadian pengeroyokan tersebut.  Dalam kasus ini, pelapor sekaligus korban berinisial AS.

Adapun dua pelaku yang dijadikan tersangka kasus tersebut yakni H (17) berprofesi sebagai pengamen dan YS berprofesi sebagai driver ojol.

"Pelaku H masih di bawah umur, enggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Minggu 3 September 2023.  

Bintoro mengatakan, keduanya memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. H diduga memukul dan mencekik korban, sementara YS memukul dada korban.

"Pelaku YS memukul korban, yang H memukul dan mencekik leher korban," ujarnya.  

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sudah tersangka. Pasal 170, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Yang 1 ditahan, yang di bawah umur enggak. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.