Siap-siap Karyawan Taspen! KPK Lagi Usut Korupsi Kantor Kalian Nih
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).
Sebelumnya mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy diperiksa KPK pada Jumat 1 September 2023.
"Bahwa betul pada hari (Jumat 1 September 2023) ini ada pemanggilan terhadap istri mantan Dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Minggu 3 September 2023.
Asep belum bisa menjelaskan secara detail kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," kata dia.
Sementara itu, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy mengaku kehadirannya ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi.
"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
Rina tidak bisa memerinci lebih lanjut kasus tersebut. Menurutnya, kejadian dugaan korupsinya terjadi saat mantan suaminya menjabat.
"Memang yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," ujar Rina.
Dia menegaskan kasus ini masih di tahap penyelidikan. Tersangkanya belum ada berdasarkan undangan pemeriksaan yang diterimanya.
Rina menyebut diminta menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik. Sebagian milik mantan suaminya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.