Bareskrim Jadwalkan Panggilan Pemeriksaan Rocky Gerung Hari Ini
JAKARTA, REQnews - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung terkait kasus dugaan dugaan penyebaran hoaks terhadap Presiden Jokowi.
"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang Saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Senin 4 September 2023
Dalam kasus tersebut, jenderal bintang satu itu menyebut bahwa pihaknya telah menerima 24 laporan terkait kasus ini.
Rinciannya yaitu dua LP di Bareskrim Polri, tiga LP di Polda Metro Jaya, 11 LP di Kalimantan Timur.
"Tiga LP Kalimantan Tengah, tiga LP Sumatera Utara, dan dua LP Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya.
Dari adanya 24 laporan tersebut, Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap 72 saksi dan 13 ahli.
Sebelumnya viralnya beredar video Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Rocky Gerung pun dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah.
Salah satunya yaitu di Bareskrim Polri, dengan pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Laporan tersebut diterima penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
