Rocky Gerung Datangi Bareskrim Polri Diperiksa Soal Dugaan Hoaks Terhadap Presiden Jokowi
JAKARTA, REQnews - Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu 6 September 2023.
Dari pantauan REQnews.com, Rocky tampak hadir di Bareskrim Polri dengan mengenakan kemeja biru muda, sekitar pukul 10.07 WIB.
Kepada para awak media, Rocky mengatakan bahwa seharusnya dirinya menjalani pemeriksaan pada Senin 4 September 2023. Namun, ia mengaku tak bisa hadir karena ada jadwal mengisi kuliah.
"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin (4/9) tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta toling Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Rabu 6 September 2023.
Lebih lanjut, Rocky menjelaskan terkait dengan permasalahan yang dialaminya. Menurutnya, Presiden Jokowi tak menganggap permasalahan tersebut besar, sehingga dirinya mempertanyakan mengapa dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Kata pak jokowi masalahnya masalah kecil kenapa dibawa ke markas besar," kata Rocky sembari tertawa.
"Udah nggak papa, ntar tunggu aja habis selesai. Gua udh disini artinya gua mau ikuti," ujarnya.
Sebelumnya viralnya beredar video Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Rocky Gerung pun kemudian dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah ke kepolisian.
Salah satu laporan tersebut dilayangkan di Bareskrim Polri, dengan pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Laporan tersebut diterima penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.