Sempat Mangkir, Cak Imin Bakal Diperiksa KPK Besok Kamis 7 September
JAKARTA, REQNews - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 7 September 2023 besok.
Cak Imin akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
'Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 6 September 2023.
Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023.
Sejatinya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023 kemarin. Namun, tak hadir dengan alasan ada kegiatan.
"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9)," kata Ali.
KPK memastikan pemangilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
"Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka, tentu kebutuhan untuk memanggil seseorang sebagai saksi sangat dibutuhkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 5 September 2023.
KPK mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.