Lemkapi Minta Polri Segera Ungkap Hasil Penyidikan Kasus Pengelolaan Hotel Sultan
JAKARTA, REQnews - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri segera mengumumkan hasil penyidikan kasus pengelolaan lahan Hotel Sultan oleh PT Indobuildco di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
"Segera saja umumkan hasil proses penyidikan yang sudah dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri secara terbuka demi transparansi," kata Edi dalam keterangannya pada Minggu 10 September 2023.
Menurutnya, siapapun tidak ada kebal terhadap proses hukum. Sehingga ketika ada yang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum tentu akan diproses secara hukum.
"Apalagi perbuatannya terindikasi merugikan negara, tentu bakal diproses secara hukum," kata akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Ia pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal memproses secara pidana baik itu pidana umum atau pidana korupsi dalam kasus tersebut.
"Kami mendukung penuh komitmen Kapolri untuk mengembalikan asset negara. Kita harapkan hasil penyidikan Polri segera diumumkan," katanya.
Dirinya menyebut jika hak guna bangunan (HGB) lahan sudah berakhir dan tanah kembali menjadi milik negara.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengawal proses pengambilan lahan Hotel Sultan seluas 13 hektare di kawasan Gelora Bung Karno yang dikuasai oleh PT Indobuildco, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan kawal prosesnya baik proses pembebasan yang dilakukan berdasarkan aturan terkait dengan pengembalian kembali aset ataupun lahan, maupun memproses potensi pidana baru yang muncul dari peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi,” kata Sigit usai rapat di kantor Kemenkopolhukam beberapa waktu lalu.
Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa HGB tanah sudah berakhir sehingga tanah tersebut kembali menjadi milik negara dalam hal ini Sekretariat Negara.
“Tentunya kami juga melihat bahwa ada keputusan yang tidak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. mulai dari masalah pidana umum maupun yang terkait dengan undang-undang tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.