REQNews.com

Kecam Wacana Pungutan Pajak Judi Online, MUI: Tanda-tanda Kehancuran Negeri Sudah Mulai Terlihat

News

Monday, 11 September 2023 - 16:33

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (Foto: Hastina/REQnews)Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengusulkan agar melegalkan judi online dalam rapat bersama Komisi I DPR, di Jakarta, Senin 4 September 2023 lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam dan menegaskan jika judi merupakan suatu perbuatan yang diharamkan. 

“Di dalam agama islam berjudi hukumnya adalah haram. Ini artinya Islam melarang umatnya untuk melakukan perbuatan yang tercela tersebut," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dalam keterangannya pada Senin 11 September 2023. 

"Di negara kita Indonesia berjudi juga dilarang ini bisa dipahami dari pasal 303 KUHP,” lanjutnya. 

Sehingga menurutnya, pemungutan pajak judi online merupakan suatu bentuk melegalkan praktik perjudian. 

Anwar menilai bahwa pemerintah telah mengedepankan falsafah materialisme, hedonisme dan pragmatisme jika menerapkan pajak judi online. 

“Bila itu yang terjadi maka berarti pemerintah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik yaitu melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka," kata dia. 

"Kalau hal itu dibiarkan tetap terus berlangsung maka itu berarti tanda-tanda kehancuran dari negeri ini sudah mulai kelihatan dan hal itu tentu saja tidak kita inginkan,” lanjutnya. 

Ia menyebut bahwa ancaman pidana juga tak berlaku jika perjudian tersebut mendapat izin dari pemerintah. 

Selain itu, menurutnya banyak konsekuensi buruk yang akan terjadi jika praktik judi online benar-benar dilegalkan. 

Salah satunya, kata dia, pemain akan mengalami masalah keuangan akibat kecanduan judi dan memprovokasi berbuat kriminal. 

"Sangat sering kita dengar ada orang mencuri dan merampok, bahkan ada yang tega untuk membunuh orang lain untuk mendapatkan uang agar keinginannya untuk berjudi dapat tersalurkan,” katanya. 

Tokoh Muhammadiyah itu menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak memiliki pemikiran untuk melegalkan judi online. 

Justru, menurutnya praktik judi online harus diblokir agar rakyat bisa hidup dengan tenang dan tidak terganggu kegiatan haram dan tercela itu. 

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya mengusulkan adanya wacana pemungutan pajak untuk judi online (slot) dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI. 

Wacana tersebut muncul karena aliran uang yang terbang ke luar negeri lewat judi online sangatlah besar, mencapai USD9 miliar atau sekitar Rp150 triliun.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.