Bertikai Ketika Turnamen Olahraga, Tiga WNI Dideportasi dari Mesir
JAKARTA, REQnews - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan jika tiga warga negara Indonesia harus rela dideportasi dari Mesir karena berselisih. Pertikaian itu terjadi antar mahasiswa yang mengikuti turnamen Futsal Cordoba Cup.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menegaskan jika keputusan deportasi ini keluar karena pertikaian mahasiswa ini berujung pada kekerasan fisik pada Juli 2023.
"Rangkaian insiden tersebut menyebabkan pihak berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023," kata Judha dalam rilis resmi, Kamis 19 September 2023.
Ia juga menambahkan jika ketiganya dideportasi ke Indonesia pada 10 September 2023.
Ia kemudian berujar, "Ketiganya kemudian dideportasi ke tanah air pada 10 September 2023, sesuai yurisdiksi hukum yang dimiliki Mesir."
Sebelumnya Judha menegaskan jika Kedutaan Besar RI Kairo telah melakukan berbagai upaya pengayoman dan perlindungan WNI. Tidak hanya itu, beberapa upaya juga sudah dilakukan dengan memfasilitasi mediasi antara pihak bertikai sebanyak dua kali. Sementara pertemuan Dubes RI dengan pihak kekeluargaan sebanyak empat kali.
Sementara itu KBRI Kairo bersikap imparsial serta berpegang pada prinsip-prinsip perlindungan dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri.
Aturan tersebut menyatakan perlindungan tak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata serta dilakukan sesuai hukum negara setempat dan hukum kebiasaan internasional.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.