Bertambah, Jumlah Korban Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru SD di Bogor Capai 30 Anak
JAKARTA, REQNews - Korban pencabulan seorang guru di Bogor diperkirakan mencapai 30 orang. Pencabulan terjadi sejak akhir tahun 2022 hingga Mei 2023 terhadap murid berusia 10-11 tahun di kelas 5 hingga 6 sekolah dasar.
Atas kejadian tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengecam keras dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pasalnya jumlah korban diperkirakan lebih banyak dari yang terlaporkan.
"Terduga pelaku adalah seorang wali kelas yang harusnya membimbing dan melindungi murid-muridnya, serta dipercaya oleh para orang tua," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Jumat 15 September 2023.
"Untuk memutus mata rantai kekerasan seksual yang terjadi di sekolah, kami mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," tambah Nahar.
Nahar menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat jumlah korban yang melapor ke pihak yang berwajib sebanyak lima orang, dan empat diantaranya telah diberikan pendampingan. Namun demikian, jumlah korban diduga mencapai 30 anak.
"Jangan sampai ada korban lain yang tidak mendapatkan penanganan dan memendam trauma berkepanjangan sampai dewasa nanti,” kata Nahar.
Sesuai dengan pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang maka pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda paling banyak 5.000.000 (lima miliar rupiah).
Jika dalam hal ini dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidikan, atau pengasuh anak dan juga mencabuli lebih dari 1 (satu) orang, maka dapat dikenakan tambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.