REQNews.com

Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri, OJK Murka! Akan Tindak Tegas Jika Terbukti Pelanggaran

News

Friday, 22 September 2023 - 12:00

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: IstimewaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Istimewa

JAKARTA, REQnews - Kabar adanya nasabah pinjol AdaKami diduga bunuh diri akibat tak kuat menanggung beban tagihan viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap untuk menindak tegas AdaKami jika terbukti melakukan pelanggaran.

“OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan terhadap AdaKami ditemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyaswari Dew, dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Jumat 22 September 2023.

OJK mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan.

Jika konsumen merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan ke Kontak OJK 157 melalui kontak157.ojk.go.id, telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157 dengan data dan informasi lengkap untuk segera ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, OJK sudah memanggil penyelenggara AdaKami pada Rabu 20 September dan Kamis 21 September 2023.

Pemanggilan dilakukan merespons tersiarnya kabar salah seorang peminjam AdaKami bunuh diri karena diduga mendapatkan tekanan dari debt collector saat menagih peminjam.

Friderica pun mengingatkan agar semua lembaga jasa keuangan, termasuk penyelenggara fintech lending, untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen.

"OJK mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan," katanya. 

Masyarakat diminta memberi data dan informasi lengkap agar OJK bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.

 

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.