REQNews.com

Iran akan Berlakukan UU yang Mengancam Perempuan tak Berhijab dengan Penjara 10 Tahun

News

Friday, 22 September 2023 - 15:12

Perempuan Iran di jalan-jalan Tehran. Ada aturan lebih ketat untuk mereka. Foto: NBCNewsPerempuan Iran di jalan-jalan Tehran. Ada aturan lebih ketat untuk mereka. Foto: NBCNews

Tehran, REQNews.com -- Iran akan memberlakukan undang-undang baru yang mengancam perempuan menolak berhijab, dan terlibat aksi protes, dengan penjara sepuluh tahun.

Majelis Permusyawaratan Islam, atau parlemen nasional, mengesahkan RUU itu, Rabu 20 September lewat pemungutan suara. UU baru itu akan melalui iji coba tiga tahun.

Dewan Wali Iran, sebuah badan pengawas yang terdiri dari para ahli agama dan hukum, masih harus menyetujui UU itu sebelum diberlakukan.

UU itu menawarkan lusinan amandemen terhadap aturan berpakaian keagamaan di Tehran, yang berlaku bagi pria dan wanita sejak revolusi 1979. Rincinya, terdapat 70 pasal yang menjelaskan aturan dan hukuman bagi pelanggar aturan.

Selain wajib mengenakan hijab, perempuan juga dilarang memakai pakan terbuka dan ketat, atau pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh lebih rendah dari leher atau di atas pergelangan kaki, atau di atas lengan.

Bagi pria, tidak boleh mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh lebih rendah dari dada atau di atas pergelangan kaki, atau bahu.

Warga Iran yang diketahui terlihat dalam protes terorganisir terhadap aturan berpakaian akan menghadapi hukuman paling berat, yaitu penjara sepuluh tahun.

Hukuman serupa juga berlaku bagi pemilik usaha yang memilih melayani perempuan tidak mengenakan hijab, atau mempromosikan ketelanjangan, kurangnya kesucian, atau hijab tak sesuai.

Legislator meloloskan RUU itu hanya beberapa hari setelah peringatan kematian Mahsa Amini, wanita usia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi moral Iran setelah dituduh melanggara mandat hijab.

Kematian Amini mengawai protes kekerasan selama berbulan-bulan di seluruh Iran, yang mengakibatkan ribuan penangkapan dan korban tewas di kalangan demonstran dan pasukan keamanan.

PBB dan badan-badan kemanusiaan internasional mengecam aturan berpakaian yang bersifat keagamaan. Bulan lalu, panel ahli PBB mengklaim UU hijab dapat digambarkan sebagai bentuk apartheid gender.

Dalam wawancara dengan ABC News, Jamileh Alamolhoda -- istri Presiden Iran Ebrahim Raisi -- membela aturan berpakaian negaranya. Aturan itu, kata Jamelah, dibuat untuk menghormati perempuan dan tidak berbeda dengan aturan berpakaian di mana pun.

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.