Artis Cantik Kartika Waode Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hasbi Hasan
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktris cantik, Wa Ode Kartika Sari untuk dimintai keterangan untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret nama Sekretaris non-aktif MA, Hasbi Hasan (HH).
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 22 September 2023.
Pemanggilan Wa Ode bersamaan dengan lima saksi lain, yakni pegawai PT Athena Jaya Production, Nina Batuatas; Advokat, Dedi Suwarsono; Koordinator Finance Law Office, Dedi Suwasono, Fajar Kurniawan; Dokter, Rustan Efendy; dan wiraswasta, Agusrin Maryono.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.
Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.
Adapun, uang suap dari Heryanto Tanaka tersebut terkait pengurusan perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah dan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus perselisihan KSP Intidana.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.