Polri Telah Terbitkan SKCK Bacapres Prabowo dan Anies
JAKARTA, REQnews - Baintelkam Polri telah menerbitkan dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Nantinya, SKCK tersebut akan dipergunakan sebagai syarat dalam mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika SKCK atas nama Prabowo Subianto telah dikeluarkan sejak minggu lalu.
Sementara itu, SKCK milik Anies Baswedan diterbitkan hari ini setelah dirinya mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Jakarta.
Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya pun telah menerbitkan empat SKCK atas nama bacapres dan bacawapres tersebut.
"Sampai saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bakal calon presiden atau wakil presiden," kata Ahmad pada Senin 25 September 2023.
"Pertama Ganjar Pranowo, kedua Prabowo Subianto, ketiga Muhaimin Iskandar, keempat Anies Baswedan," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad mengatakan bahwa terdapat dua SKCK yang telah dikeluarkan oleh Baintelkam Polri yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar pada Kamis 14 September 2023 lalu.
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Ahmad pada Minggu 17 September 2023.
SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
Dalam proses Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi baik untuk bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.