Jaksa Sebut Penasihat Hukum Lukas Enembe Terkesan Adu Domba KPK dan BPK
JAKARTA, REQNews - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yoga Pratama menilai penasihat hukum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah mengadu domba KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu diungkapkannya dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe beragenda replik atau tanggapan KPK terhadap nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 25 September 2023.
"Bahkan penasihat hukum dalam semangat yang tinggi melindur dengan mengatakan penuntut umum KPK menggunakan temuan BPKP dan mengesampingkan temuan BPK," ujar Yoga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin 25 September 2023.
"Pernyataan penasihat hukum terdakwa ini terkesan mengadu domba antara KPK dan BPK, karena mengesankan seolah-olah KPK anti dengan penghitungan oleh BPK," lanjutnya.
Padahal, lanjut Yoga, KPK dan BPK sudah sering berkolaborasi dalam pengungkapan perkara korupsi.
Yoga juga mengatakan bahwa KPK sudah kebal dengan cara-cara seperti ini.
"Kami sudah kebal dengan pola-pola adu domba seperti ini, karena kami yakin hal ini dilakukan untuk menutupi kegagalan penasihat hukum terdakwa yang tidak mampu meng-counter dalil pembuktian dan surat tuntutan kami," tuturnya.
Sebelumnya, eks Gubernur Papua Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.