Bupati Bangka Minta Agar Pelaku Sodomi Dapat Hukuman Maksimal
BANGKA, REQnews - Mulkan Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, minta Kepolisian menerapkan pasal hukuman maksimal kepada pelaku sodomi yang dilakukan oleh tersangka betinisial An (20) warga Sungailiat terhadap korban anak usia sembilan tahun di daerah itu.
"Saya mengecam dan minta pelaku tindakan pelaku kejahatan itu mendapat hukuman yang setimpal karena merusak masa depan anak," katanya di Sungailiat, Senin, 23 September 2019.
Menurut dia, tindak pelanggaran kejahatan sodomi terutama kepada anak di bawah umur harus dikenai saksi yang berat karena bertentangan dengan hak perlindungan anak dan dapat merusak masa depan korban.
Bupati juga mengimbau seluruh orang tua memperhatikan anaknya dengan tetap memberikan hak-haknya untuk menghindari dari tindak kejahatan.
Bupati menyarankan seluruh masyarakat di daerahnya untuk segera melapor ke aparat desa setempat atau ke kepolisian juga mengetahui ada dugaan ancaman pelanggaran hukum.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
