Gara-gara Batuk, Negara Ini Jebloskan Seorang Pria ke Penjara
JAKARTA, REQnews - Pria keturunan India di Singapura ternyata sempat ditahan selama dua minggu karena sengaja batuk pada saat pandemic Covid-19. Ia bernama Tamilsevam Ramaiya yang berusia 64 tahun dan dijatuhi hukuman karena pengakuannya tidak menggunakan masker ketika keluar dari rumah.
Peristiwa ini terjadi ketika pembatasan ketat musim gugur 2021 yang membuatnya dikenakan pasal Undang-undang Tindakan Sementara Covid-19 Singapura.
Adapun Ramaiya yang berprofesi sebagai petugas kebersihan di perusahaan investasi Leong Hup Singapura melakukan sebuah lelucon dengan sengaja batuk di depannya. Ia lalu diminta asisten manajer logistic untuk melakukan rapid tes dan hasilnya positif.
Meski sudah dinyatakan positif, Ramaiya justru menemui manajer logistik dan seorang perempuan yang rentan tertular dengan riwayat penyakit jantung serta ginjal, walaupun sudah diminta untuk langsung meninggalkan gedung.
Ironisnya pada saat supervisor meminta Ramaiya meninggalkan ruangan, ia malah berbalik badan, menarik masker, membuka mulut, dan batuk untuk ketiga kalinya sebelum keluar.
Karena tindakan Ramaiya tersebut, asisten manajer logistik membuat laporan ke polisi dengan bukti rekaman kamera pengawas.
Mengutip dari Independent News, Wakil jaksa penuntut umum, Sruthi Bopana menegaskan jika tindakan batuk tidak pantas dilakukan sebagai bahan berncanda.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
