REQNews.com

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

News

Friday, 29 September 2023 - 13:30

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Istimewa)Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (68)  menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

Tak hanya Yasin Limpo, sejumlah pejabat di Kementan pun turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dikabarkan tiga orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi, Jumat 29 September 2023.

Diketahui, KPK sejak Kamis 28 September 2023 malam telah menggeledah rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan masih berlangsung hingga pagi ini.

KPK lebih dari 12 jam menggeledah rumah dinas. Banyak barang bukti yang dibawa penyidik. Salah satunya, tampak membawa mesin penghitung uang.

Sementara itu, di Kantor Kementerian Pertanian pada Jumat 29 September 2023 sekitar 11.30 WIB terlihat petugas kepolisian berjaga di pintu masuk Gedung A Kantor Pusat Kementan dan area lobby menuju lift.

Pintu akses masuk pun dibatasi menjadi satu yang seharusnya menjadi pintu keluar.

Sementara itu bagi orang hendak masuk area gedung tidak diperkenankan termasuk awak media yang hendak memasuki ruang media di Gedung A Kantor Kementan.

Satu satu karyawan yang habis rapat di Gedung A Kementan menyebut bahwa sejumlah ruangan telah disegel.

"Ada beberapa ruangan disegel di lantai 6 tadi saya lihat," ucap karyawan yang enggan disebut namanya itu.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.