REQNews.com

Nain Kakek Cabul 70 Tahun Peremas Kelamin yang Tewaskan Satu Bocah Terancam 15 Tahun Bui

News

Friday, 29 September 2023 - 15:03

Kakek Cabul 70 Tahun Pelaku Peremasan Kelamin Anak-anak yang Tewaskan Satu Bocah Terancam 15 Bui (foto:istimewa)Kakek Cabul 70 Tahun Pelaku Peremasan Kelamin Anak-anak yang Tewaskan Satu Bocah Terancam 15 Bui (foto:istimewa)

DEPOK, REQNews - Polisi menetapkan Nain (70) sebagai tersangka pencabulan yang menewaskan bocah laki-laki, MD (12) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Nain melakukan aksinya secara acak, dia meremas kelamin bocah laki-laki hingga membuat seorang korbanya tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menegaskan tersangka kakek N disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak berulang ke banyak korban," kata Hadi kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis 28 September 2023 malam.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang juga korban serta beberapa saksi lain, ternyata kakek Nain melakukan beberapa kali pencabulan terhadap beberapa korban.

"Yang saya dapatkan sekarang sekitar 3-5 korban yang rata-rata anak-anak," ucapnya.

Hadi mengatakan dari minggu kemarin pada saat salah satu saksi yang juga korban sedang bermain di lakukan peremasan, korban diam tidak melapor karena risih.

Beberapa hari kemudian tiga orang yaitu D, A, R menaiki sepeda motor kemudian bertemu kakek Nain dan melakukan peremasan kepada korban disaksikan oleh kedua rekannya dan setelah itu korban menyampaikan ke rekannya kalau 'sakit-sakit' kemudian melakukan aktivitas seperti biasa.

Sementara terhadap korban MD yang meninggal dunia. MD usai mendapat pencabulan sempat mengadui kepada orang tuanya. Kemudian, korban bersama orangtua menghampiri tersangka dan menanyakan kebenaran tersebut.

"Setelah itu dua atau tiga jam kemudian Ybs mengadu ke orang tuanya telah terjadi pencabulan berupa tindakan peremasan. orang tua bersama korban mendatangi pelaku dan saat mendatangi pelaku terjadi perbincangan. Tak lama korban jatuh kemudian di bawa ke RS dan dinyatakan meninggal dunia.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.