Nah Lho! Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa Nih?
JAKARTA, REQnews - Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN 2011-2014.
Pemeriksaan terhadap mantan menteri itu dilakukan pada Senin 2 Oktober pagi ini.
Mantan Menteri BUMN itu diperiksa Polda Jambi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana akuisisi Rp146 miliar dari PT Mendahara Agrojaya Industri (Maji), anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI.
"Kebetulan pada saat akuisisi itu, beliau menjabat Menteri BUMN. Perkara ini sedang ditangani Polda Jambi. Penyidik perlu menggali kembali karena ada hal-hal yang dipertanyakan pada saat beliau menjabat," ucap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman.
Dahlan Iskan tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 11.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut beberapa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ditanya soal pemeriksaan, ia menyebut akan diperiksa terkait kasus perkebunan.
"Katanya soal perkebunan," ujarnya singkat.
Lalu, ditanya soal lebih rinci apakah diperiksa terkait dugaan korupsi PTPN VI, ia malah bertanya balik kepada wartawan.
"Menurut Anda begitu?" tanyanya balik sambil tersenyum ke wartawan.
Dahlan Iskan langsung masuk ke Lantai 2 Ditreskrimsus Polda Jambi. Informasi yang berhasil dihimpun, Dahlan Iskan diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Menteri BUMN kala itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika itu PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN VI sebesar Rp 146 miliar. Namun yang dibayarkan PTPN VI hanya Rp 50 miliar.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.