REQNews.com

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Minta Jajaran Optimalkan Publikasi Kinerja dan Profesionalisme

News

Senin, 02 Oktober 2023 - 21:02

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Puspenkum Kejagung)Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa hasil survei dari berbagai lembaga menunjukkan Kejaksaan memiliki tren kepercayaan publik yang terus meningkat. 

Sehingga dirinya pun meminta agar seluruh jajaran agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual pada Senin 2 Oktober 2023. 

“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai jauh lebih sulit daripada sekedar meraih, karena untuk mempertahankan capaian tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” kata Burhanuddin pada Senin 2 Oktober 2023. 

Lebih lanjut, ia pun menyampaikan beberapa arahan untuk meningkatkan capaian kinerja dan tingkat kepercayaan publik Kejaksaan. 

Menurutnya, arahan tersebut meliputi publikasi kinerja dari seluruh satuan kerja, peningkatan profesionalisme dari seluruh jajaran, pentingnya menjaga moralitas dan integritas, serta peran Kejaksaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. 

Sementara itu, mengenai publikasi kinerja dari satuan kerja Kejaksaan, Burhanuddin pun meminta seluruh satuan kerja agar mengoptimalkan publikasi terkait kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui media massa maupun media online. 

“Cegah dan lakukan mitigasi terkait potensi pemberitaan yang negatif dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Antisipasi setiap tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” katanya. 

Selanjutnya, ia menyampaikan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalismenya dan melaksanakan tugas pokok serta fungsinya secara baik dengan dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai. 

Menurutnya, analisis yuridis yang baik dan komprehensif perlu dilakukan dengan pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas tinggi. Dengan demikian, kata dia, setiap potensi kesalahan-kesalahan dalam penanganan perkara dapat tereduksi. 

Kemudian, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh jajaran akan pentingnya menjaga moralitas/integritas. 

Jajaran Kejaksaan dituntut agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, mempunyai kepekaan sosial, serta berperilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang baik. 

Ia pun meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan menghindari dari segala perbuatan menyimpang dan tercela, baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. 

Terkait hal tersebut, Burhanuddin juga meminta kepada seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif. 

“Jaga martabat, harga diri profesi serta marwah institusi. Ingat! Saudara sekalian merupakan cerminan wajah Kejaksaan di mata Masyarakat,” kata dia. 

Dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, ia berharap agar seluruh jajaran dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politk ataupun kepentingan politik manapun. 

Orang nomor satu di Korps Adhyaksa meminta agar Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana Pemilihan Umum. 

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2023. 

Burhanuddin juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian untuk menghindari adanya potensi 'black campaign'. Upaya tersebut ditujukan agar Kejaksaan tidak dijadikan sebagai alat politik praktis dalam penegakan hukum. 

Mengakhiri arahannya, ia mengingatkan untuk berhati-hati dalam setiap tahapan penegakan hukum, karena masyarakat terus memantau pelaksanaannya. 

“Kembangkan integritas, laksanakan penegakan hukum dengan menghindari pola transaksional untuk dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum yang mengedepankan hati nurani,” ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.