Hari Ini Kejaksaan Agung Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Kasus Korupsi Gula
JAKARTA, REQNews - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula, pada Selasa 3 Oktober 2023 hari ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa 3 Oktober 2023.
Kuntadi mengatakan dari hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi itu terjadi di Kemendag dalam periode 2015-2023.
Penyidik, kata dia, menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," tuturnya.
"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," imbuhnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.