Mulai Hari Ini, TikTok di Indonesia Hentikan Transaksi di Aplikasi
Jakarta, REQNews.com -- TikTok mengatakan akan menghentikan transaksi di aplikasinya di Indonesia mulai Rabu 4 Oktober, setelah pemerintah melarang penjualan lansung di platform media sosial untuk melindungi jutaan usaha kecil.
"Prioritas kami adalah mematuhi hukum dan peraturan setempat," kata TikTok Indonesia dalam keterangannya. "Oleh karena itu kami tidak memfasilitasi transaksi commerce di TikTok Shop Indonesia."
Indonesia adalah salah satu pasar terbesar di dunia untuk TikTok Shop, dan negara pertama yang merintis cabang e-commerce aplikasi itu. Namun, aplikasi milik Tiongkok itu menyatakan akan mematuhi aturan baru pemerintah Indonesia.
Seruan untuk mengatur media sosial dan e-commerce semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Terutama saat penjual offline merasa penghasilan mereka terancam oleh penjualan produk murah di TikTok Shop dan platform lainnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan perusahaan yang tidak mematuhi larangan transaksi barang akan diberi peringatan, kemudian kehilangan izin operasi di Indonesia.
"E-commerce tidak bisa menjadi media sosial. Itu terpisah," katanya kepada wartawan pekan lalu.
Meski akan mematuhi aturan hukum, TikTok Indonesia mengkritik larangan itu dengan mengatakan akan merugikan jutaan penjual yang menggunakan aplikasinya.
Pasar e-commerce Indonesia saat ini didominasi platform Tokopedia, Shopee, dan Lazada. Namun, TikTok Shop memperoleh pangsa pasar signifikan sejak diluncurkan tahun 2021.
Di Indonesia, pengguna TikTok berjumlah 125 juta, dan menjadi pasar global terbesar setelah AS.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
