Sudah Jadi Tersangka, Anak Buah Muhaimin Iskandar, Reyna Usman Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman pada Kamis 5 Oktober 2023.
Anak buah Muhaimin Iskandar ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Reyna Usman yang sudah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini diperiksa sebagai saksi. Selain Reyna Usman, tim penyidik juga turut memeriksa PNS Kemnaker bernama Bery Komarudzaman.
"Hari ini (5/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Reyna Usman (pensiunan PNS) dan Bery Komarudzaman (PNS)," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 5 Oktober 2023.
Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kediaman Reyna Usman pada Kamis, 7 September 2023. KPK menemukan catatan aliran uang yang diterima sejumlah pihak usai penggeledahan. Catatan aliran uang itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
KPK mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kemnaker. Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.