REQNews.com

Meski Dipenjara, Polri Sebut Zul Zivilia Tetap Terima Rp4 Juta per Bulan dari Fredy Pratama

News

Friday, 06 October 2023 - 09:03

Zul Zivilia didampingi penyidik usai diperiksa di Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)Zul Zivilia didampingi penyidik usai diperiksa di Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menegaskan jika Zulkifli alias Zul Zivilia terlibat langsung dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut jika Zul juga menerima uang dari Fredy Pratama meskipun telah ditangkap dan dipenjara terkait dengan kasus narkoba. 

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia didalam selpun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti kepada wartawan di Mabes Polri pada Kamis 5 Oktober 2023. 

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu didalem diopeni. Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Mukti mengatakan bahwa Zul juga lancar berkomunikasi dengan Ferdy Pratama melalui Blackberry Mesenggers (BBM). 

Meski terlibat langsung dengan jaringan Fredy, namun Mukti belum memastikan keterlibatan Zul dengan gembong narkoba ini akan berpengaruh pada hukuman yang dijalani saat ini atau tidak. 

Jenderal bintang satu itu menyebut bahwa sebanyak 30 ribu kilogram sabu dan 23 ribu lebih butir ekstasi yang diterima Zul, merupakan milik Fredy Pratama. 

"Bahwa Zul langsung kaitannya dengan Fredy Pratama. Karena barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama," kata dia. 

Jenderal bintang satu itu menyebut jika Zul kurang lebih telah mengenal Fredy Pratama sejak enam bulan sebelum Zul ditangkap karena kasus peredaran narkoba. 

"Udah lama ya, kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti. 

Sebelumnya, Zul pun mengaku jika dirinya mengenal Fredy Pratama sejak lama. 

"Kenal-kenal, tau-tau. Kenal lama," kata Zul usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

Diketahui, saat ini Zul Zivilia masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.  

Zul dan seorang bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 ketika sedang menimbang dan membungkus sabu.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.