REQNews.com

Ternyata PPATK Telah Usut Rekening Syahrul Yasin Limpo, Sekarang Sudah di Tangan KPK

News

Friday, 06 October 2023 - 18:31

Rekening Koran (Foto:Istimewa)Rekening Koran (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews -  Ternyata Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah mengusut rekening mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dan laporanya telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, tidak membeberkan hasil penyelidikannya.

Dia hanya mengungkapkan seluruh temuan dari PPATK telah diserahkan ke KPK.

"Semua sudah kami serahkan ke KPK," katanya, Jumat 6 Oktober 2023.

Ivan juga tidak mengungkapkan apakah pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening Syahrul Yasin Limpo.

Dirinya hanya mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami laksanakan kewenangan kami sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelasnya.

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Syahrul seperti di rumah dinasnya dan rumah pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan serta kantornya.

Saat penggeledahan di rumah dinasnya KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara seperti uang Rp 30 miliar hingga dokumen berisi uang.

Bahkan, KPK turut mengamankan 12 senjata api (senpi) yang telah diserahkan ke Polda Metro Jaya yang kini kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.