Pengawasan Barang Impor Jastip Akan Diperketat, Ini Alasannya
JAKARTA, REQnews - Pengawasan pergerakan barang masuk ke Tanah Air menggunakan jasa titip atau jastip akan diperketat pemerintah.
Pengetatan pengawasan jastip ini tak lepas dari keluhan asosiasi maupun masyarakat imbas barang impor yang membanjiri pasar tradisional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut saat ini pasar tradisional sepi dan penjualan barang impor makin tinggi di e-commerce.
Menurut Airlangga barang impor akan mengganggu pangsa pasar dan produksi barang dalam negeri. Apalagi, saat ini marak impor ilegal pakaian bekas.
Menurutnya, hal ini pun dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri.
"Oleh karena itu perlu beberapa hal yang berkaitan hal tersebut untuk diregulasi ulang," kata Airlangga usai menghadiri Rapat Internal terkait Lanjutan Pembahasan Pengetatan Arus Barang Masuk Impor di Istana Merdeka, Jumat 6 Oktober 2023.
Hal ini disebut sebagai salah satu strategi untuk melindungi pasar dalam negeri.
"Impor barang titipan atau jasa titipan ini ada pengetatan di pelabuhan-pelabuhan," ucapnya.
Hal itu dilakukan dengan menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Airlangga mengatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Instansi terkait akan mengawasi pergerakan individu yang kerap berpergian ke negara lain.
"Jangan sampai ada orang yang kerja bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan," ujar Airlangga.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki ketentuan terkait pengenaan tarif atas barang pribadi yang dibawa dari luar negeri.
Ketentuan yang dimaksud adalah pengenaan bea atas barang pribadi dengan nilai paling rendah 500 dollar AS.
"Untuk barang titipan yang bebas di bawah 500 dollar AS, sisanya tentu dikenakan bea masuk," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai Mohammad Aflah Farobi mengatakan, saat ini pihaknya menyiapkan sejumlah langkah untuk mengawasi praktik jastip. Salah satunya, melalui pembuatan profil atau profiling penumpang yang kerap berpergian melalui bandara.
"Kita memetakan siapa saja seminggu sekali dua kali datang ke bandara, atau di Batam sehari bisa dua kali bolak-balik ke Singapura," kata Aflah di Bogor, Rabu 27 September 2023.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
