Sempat mangkir, Ajudan Firli Bahuri Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini
JAKARTA, REQNews - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, akan menjalani pemeriksaan hari 13 Oktober 2023.
Ajudan Firli, Kevin Egananta akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Kevin Egananta ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang. Mereka adalah Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa hingga kini belum ada informasi apakah yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan hari ini atau akan mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan.
Ade Safri menjelaskan ajudan Ketua KPK seharusnya telah dilakukan pemeriksaan pada Rabu 11 Oktober 2023, namun yang bersangkutan tidak hadir dan mengajukan penundaan pemeriksaan.
"ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin (11/10) sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap adc alias ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri, namun pada Rabu 11 Oktober 2023, namun mangkir dari panggilan tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan saat itu, ajudan Firli mengaku tidak bisa hadir dengan alasan kedinasan dan meminta jadwal pemanggilan ulang yang akan dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2023 besok.
"Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," imbuhnya.
Diketahui, pimpinan KPK Firli Bahuri terseret kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.