REQNews.com

Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ, Penyidik Kejagung Periksa Sejumlah Eks Karyawan Waskita

News

Friday, 13 October 2023 - 12:32

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung (Foto: Hastina/REQnews)Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Kamis 12 Oktober 2023. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau Tol MBZ. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut dalam keterangannya pada Jumat 13 Oktober 2023. 

Mereka yang diperiksa adalah NWA selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2016-2018, AK selaku Quantity Surveyor Officer Proyek Japek II Elevated periode 2018-2022. 

"S selaku VP Infrastruktur II PT Waskita Karya periode Maret 2019-Maret 2021, L selaku SVP Infrastruktur II PT Waskita Karya periode 2021," katanya. 

Kemudian, ada ID selaku Pimpinan Proyek Area 3 PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (KM 28 + 450 Cikarang sampai dengan KM 48 Karawang). 

"DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode 2019-2023 dan JIR selaku Tenaga Ahli Struktur PT Risen Engineering Consultant," ujarnya. 

Adapun, Ketut mengatakan jika tujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara atas nama Djoko Dwijono (DD) selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) pada 2016-2020.    

Lalu ada YM selaku Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independent pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.      

Tersangka TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting (LGC) dan SB (Sofiah Balfas) selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.    

Sebelumnya penyidik resmi menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated atau Tol MBZ ke tahap penyidikan.        

Kejagung menyebut bahwa dalam pembangunan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, pada simpang susun Cikunir dan Karawang Barat atau MBZ itu bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000 (Rp13,5 Triliun).      

Bahwa dalam pelaksanaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara. 

Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tol Japek II Elevated itu merupakan dari hasil pengembangan perkara Waskita.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.