REQNews.com

Perintah Evakuasi Israel Dianggap Hukuman Mati bagi Pasien Rumah Sakit, Ini Kata WHO

News

Saturday, 14 October 2023 - 15:00

Kantor WHO (Foto:The Lancet)Kantor WHO (Foto:The Lancet)

JAKARTA, REQnews - Militer Israel memerintahkan kepada warga Gaza untuk segera mengevakuasi diri menyusul rencana penyerangan dari negara pimpinan Netanyahu itu. Namun hal ini dianggap oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebagai hukuman mati bagi pasien rumah sakit yang rentan. 

Juru bicara WHO Tarik Jasarevic mengemukakan jika otoritas kesehatan di Gaza telah menegaskan jika tidak mungkin mengevakuasi pasien rumah sakit yang rentan dalam waktu 24 jam. 

“Ada orang-orang yang sakit parah dan cederanya berarti satu-satunya peluang mereka untuk bertahan hidup adalah dengan menggunakan alat bantu hidup, seperti ventilator mekanis,” kata Jasarevic, dilansir dari Reuters.

Ia menilai jika pemindahan pasien sakit ini bisa menjadi hukuman mati bagi mereka. Petugas kesehatan dinilai tidak mampu melakukan hal itu. 

“Jadi memindahkan orang-orang itu adalah hukuman mati. Meminta petugas kesehatan untuk melakukan hal tersebut adalah tindakan yang sangat kejam," tambahnya.

Sebelumnya militer Israel pada Kamis 12 Oktober 2023 telah memerintahkan 1,1 juta warga Palestina yang terjebak di Gaza untuk pindah ke selatan dalam waktu 24 jam menjelang serangan darat yang diperkirakan akan dilakukan di daerah kantong tersebut. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa juga memperingatkan pemindahan tersebut tidak mungkin dilakukan karena akan menimbulkan konsekuensi yang sangat buruk. 

Selain itu Diplomat utama Uni Eropa Josep Borell juga mengatakan bahwa hal tersebut tidak realisitis. 

Melihat hal ini, Hamas pun juga meminta warga agar mengabaikan perintah Israel dan menilai jika perintah Israel sebagai propaganda palsu. 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.