REQNews.com

Ini Pendapat Mahfud MD Jika Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri Diambil Alih Mabes Polri

News

Monday, 16 October 2023 - 10:00

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Humas Polri)Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, REQNews - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memberikan pendapatnya terkait penanganan kasus pemerasan yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Mahfud MD mengaku tidak mempermasalahkan jika dugaan kasus pemerasan terhadap SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri diambil alih oleh Mabes Polri.

Hal itu idsampaikan Mahfud MD saat berkunjung di Museum Islam Nusantara di kompleks Masjid Jami’ Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Minggu  15 Oktober 2023.

Namun, ia berpesan, pengambilalihan penyelidikan tersebut harus dilakukan secara profesional dan tidak serta merta sebagai unjuk kekuatan.

“Polisi kan punya pedoman hukum punya aturan aturan yang jelas jangan sampai terjadi hanya untuk unjuk kekuatan, tetapi harus berdasar bukti bukti hukum yang cukup,” ujar Mahfud MD.

Kasus tersebut kata Mahfud MD, harus dilakukan secara profesional serta bukan sebagai ajang unjuk kekuatan. Pihaknya meminta dalam penanganan kasus tersebut jangan sampai ada unsur politisasi. 
“Kita tentu tidak bisa menghalang halangi proses hukum yang sedang berlangsung. Silahkan saja tetapi harus profesional dan terbuka,” ujar dia.

“Agar orang bisa menilai mana yang benar mana yang salah. Tidak boleh ada politisasi terutama di era era ini waktu menjelang pemilu,” pungkasnya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat ini terus bergulir. Meski sudah naik dalam tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan.  

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.